Program Kejar Paket A adalah program pendidikan nonformal yang setara dengan Pendidikan Dasar (SD/MI) bagi siapapun yang mengalami kendala dalam pendidikan formal atau memilih Pendidikan Kesetaraan untuk menyelesaikan pendidikan. Pemegang ijazah Program Paket A memiliki hak yang sama dengan pemegang ijazah SD/MI untuk mengikuti program pendidikan yang terkait
Program Kejar Paket B adalah program pendidikan nonformal yang setara dengan Pendidikan Menengah Pertama (SMP/MTs) bagi siapapun yang mengalami kendala dalam pendidikan formal atau memilih Pendidikan Kesetaraan untuk menyelesaikan pendidikan. Pemegang ijazah Program Paket B memiliki hak yang sama dengan pemegang ijazah SMP/MTs untuk mengikuti program pendidikan yang terkait
Program Kejar Paket C adalah program pendidikan nonformal yang setara dengan Pendidikan Menengah Atas (SMA/MA) bagi siapapun yang mengalami kendala dalam pendidikan formal atau memilih Pendidikan Kesetaraan untuk menyelesaikan pendidikan. Pemegang ijazah Program Paket C memiliki hak yang sama dengan pemegang ijazah SMA/MA untuk mengikuti program pendidikan yang terkait
Tanya Jawab
SEPUTAR PENDIDIKAN KESERTARAAN
Apakah Ijazah Yang Didapatkan Resmi?
Apakah ijazah pendidikan kesetaraan diakui secara hukum?
Ya, ijazah kesetaraan resmi dan diakui negara, bisa digunakan untuk:
Melanjutkan ke jenjang lebih tinggi (SMP, SMA, Perguruan Tinggi)
Melamar kerja (termasuk CPNS dan swasta)
Pendaftaran TNI/POLRI (syarat tergantung instansi)